Raker Membahas Tenaga Non-ASN dengan DPR, Menteri Anas: Semua Cari Opsi Terbaik
Beritaceria.com – JAKARTA, Pemerintah terus mencari solusi
terbaik dalam penanganan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau
honorer di Tanah Air Ini. Di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Abdullah Azwar Anas menyampaikan 3 alternatif solusi penyelesaian untuk
mengakomodasi tenaga non-ASN di Tanah Air.
"Ada 3 solusi yang ditawarkan, yaitu :
- tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN
- diberhentikan seluruhnya
- atau diangkat sesuai dengan skala prioritas
Kata Menteri Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR
RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Dalam solusi alternatif yang ditawarkan tentu ada kelebihan
dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.
“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi
birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain
diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” ucap Anas.
Alternatif solusi pertama
- penjelasan Anas, tenaga non-ASN
diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat
menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Selain itu tentu ada tantangan karena masih meraba-raba
kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut. "Ada yg sangat bagus
kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi
syarat," ungkapnya.
Alternatif solusi kedua
- tenaga non-ASN diberhentikan
seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan
pelayanan publik. "Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik.
Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang
menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan
dan kesehatan," lanjutnya.
- Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas.
Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru
dan tenaga kesehatan. "Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan
langkah-langkah afirmasi bagi tenaga Non ASN seperti pendidikan dan kesehatan.
Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan
bertahap," tutur mantan kepala LKPP tersebut.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya.
Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal,
kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama,
kita semua cari opsi yang terbaik,” imbuh Anas.
Menteri Anas melaporkan, proses pendataan non-ASN telah
dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1 Sampai 22 Oktober 2022. Namun,
sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK instansi
masing-masing.
Dengan demikian didapatkan hasil pendataan non-ASN pada
instansi pusat maupun daerah pasca uji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang.
"Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi
ASN, tegasnya.
Anas mengakui bahwa dari berbagai hal penting yang sudah
didiskusikan bersama stakeholders terkait, tetap harus diputuskan hal yang
paling genting dalam penanganan tenaga non-ASN. Anas menegaskan bahwa
penanganan tenaga non-ASN bukan hanya menjadi urusan pusat, tetapi juga pemerintah
daerah.
Sebelumnya mantan Bupati Banyuwangi tersebut sudah menerima
aspirasi dan membahas alternatif solusi penanganan tenaga non-ASN dengan
asosiasi pemerintah daerah baik APPSI, APKASI, dan APEKSI. Termasuk juga dengan
forum-forum tenaga non-ASN. “Kami sudah bertemu dengan para asosiasi
bupati/wali kota. Teman-teman sudah memberikan beberapa alternatif salah
satunya ada salary range untuk PPPK sesuai dengan kemampuan daerah,"
terangnya.
Dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Anas
mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota Komisi
II DPR RI kepada pemerintah dalam penanganan tenaga non-ASN.
"Terima kasih karena hari ini kami banyak menerima
masukan yang sangat strategis dan insight dari Bapak/Ibu Komisi II DPR. Kami
juga mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi II agar bisa untuk mengerjakan
tugas yang berat ini. Tapi InshaAllah kalau didukung bapak/ibu mudah-mudahan
jadi ringan," tutup Anas. (HUMAS MENPANRB)
Sumber : menpan.go.id

Posting Komentar