Cara Mengecek Bantuan STB Di Kementerian Komunikasi dan Informatika “Kominfo”
Berita Ceria.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika “Kominfo”
memberikan bantuan set top box (STB) secara gratis bagi masyarakat yang kurang
mampu. Bantuan set top box (STB) gratis ini dalam rangka migrasi sistem TV
terestrial analog ke digital atau analog switch off (ASO) yang telah dimulai
secara bertahap pada tgl 2 Nopember 2022 lalu.
Diambil dari - Kementerian
Komunikasi dan Informatika “Kominfo”, sesuai PP Nomor 46 tahun 2021, Kominfo
telah melakukan distribusi bantuan set top box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin
“RTM” sejumlah 1.055.360 unit set top box (STB) per 31 Oktober 2022 secara
nasional.
Dari jumlah tersebut, wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit set
top box (STB) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 “RTM” yang tidak
memenuhi kriteria/gagal menerima bantuan stb.
Rumah Tangga Miskin “RTM” yang menjadi calon penerima bantuan set top
box (STB) yaitu yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem “P3KE”. Sementara khusus Provinsi DKI Jakarta merupakan
Rumah Tangga Miskin yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI
Jakarta.
Simak Link dan cara pengajuan bantuan Set Top Box “STB”
secara gratis dari Kominfo
Bagi Rumah Tangga Miskin “RTM” yang berhak menerima bantuan,
tetapi terkendala di lapangan sampai dengan 2 Nopember 2022, maka dapat
melakukan pengaduan.
Rumah Tangga Miskin “RTM” yang masih membutuhkan bantuan set
top box (STB) dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center
159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Inilah Link dan mekanisme mengajukan bantuan Set Top Box “STB”
secara mandiri yaitu:
- Pertama, Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Kemudian, Memasukkan NIK
- kode captcha pada kolom yang tersedia pada laman Kominfo,
- Klik “Pencarian”,
Jika anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat
menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat
Penanganan Bantuan set top box (STB) dengan membawa KTP dan KK asli,
Jika anda mengalami kendala dalam mengakses situs Kominfo,
masyarakat dapat menghubungi Call Center “159”.
Artikel ini telah tayang di Beritaceria.com dengan judul
"Cara Mengecek Bantuan STB Di Kementerian Komunikasi dan Informatika “Kominfo”".
Demikian informasi yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat**
Jangan Lupa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Posting Komentar