INFOCPNS Deddy Corbuzier Mendapatkan Pangkat Tituler Oleh Menhan Prabowo Subianto
Googel News Klik Disini
DMCA.com for Blogger blogs

Deddy Corbuzier Mendapatkan Pangkat Tituler Oleh Menhan Prabowo Subianto

Artis yang bernama “Deddy Corbuzier” mendapat pangkat Letnan Kolonel “Tituler” Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan “MENHAN”

Beritaceria.com – Artis yang bernama “Deddy Corbuzier”
mendapat pangkat Letnan Kolonel “Tituler” Angkatan Darat oleh Menteri
Pertahanan “MENHAN” Prabowo Subianto. Pangkat itu juga disahkan oleh Panglima
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI
Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman.




Didalam postingan Instagram Deddy, Dia terlihat mengenakan
seragam hijau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan berfoto
bersama dengan Prabowo Subianto. Jabat tangan juga terlihat di antara keduanya.




Ini suatu kebangaan yang luar biasa, penerimaan pangkat
Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto yang
disahkan oleh Panglima TNI Jenderal tni Andika perkasa dan KASAD
dudung_abdurachman," postingan Deddy didalam Instagramnya
@mastercorbuzier, Sabtu Tanggal 10 Desember 2022.




Lalu, Apa itu pangkat TITULER?




Pengertian Singkat Pangkat Tituler ialah?




Menurut Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia <KBBI>,
pangkat tituler merupakan gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan
tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.




adapun individu yang berhak mendapatkan pangkat “tituler” yang
tercantum dalam Bab III Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959 tentang
“Pangkat - pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan”, Didalam pasal 6
Bab III tentang Pangkat Militer Tituler disebutkan, orang yang dapat menerima
pangkat tituler ialah mereka yang bukan berasal dari Militer sukarela atau
Militer wajib.




Kriteria Pangkat Tituler merupakan seseorang perlu memenuhi
kriteria sesuai pasal 7 ayat 1 Bab III dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang
sama sebagai berikut dibawah ini:




  •  PNS dalam lingkungan Angkatan Perang yang memangku jabatan
    organik militer yang menurut peraturan yang berlaku harus dijabat oleh seorang perwira.
  • PNS yang menurut peraturan yang berlaku di samping
    jabatannya dalam instansi sipil juga memangku jabatan militer yang harus
    dijabat oleh seorang perwira.
  • Pejabat yg untuk kepentingan jabatan dalam rangka keadaan
    bahaya dan pertahanan Negara memerlukan pangkat militer tersebut, menurut
    penetapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya.
  • Orang yang bukan anggota militer, dipanggil oleh Penguasa
    Keadaan Perang untuk bekerja pada (APRI) dan diberikan pangkat militer yang
    sepadan dengan tugas pekerjaannya yang dibebankan kepadanya pasal 7 ayat 4.



 Siapa yang Memberikan Pangkat Tituler itu?




Pada Pasal 7 ayat 3 Bab III tentang Pangkat Militer Tituler,
pangkat ini diberikan oleh Kepala Staf Angkatan. determinasi ini berlaku untuk
semua penerima pangkat tituler.




Apakah Penerima Pangkat Tituler Juga Menerima Gaji?




Pada pasal 9 ayat 2 dalam Bab III tentang Pangkat Militer
Tituler, mereka yang memperoleh pangkat militer tituler itu juga dapat
diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan - ketentuan peraturan Menteri,
Hal itu dikecualikan jika Peraturan Pemerintah (PP) menetapkan lain.




Inilah Daftar Penerima Pangkat Tituler?




Tidak hanya Artis Deddy Corbuzier yang menerima Pangat
Tituler tersebut, Selain dia juga ada beberapa tokoh di Indonesia telah
menerima pangkat Tituler ini. Dikutip dari detikJatim. berikut daftarnya nama –
namanya :




  • Penerima Pangkat Tituler TNI AD
  • Paku Alam VI
  • Paku Alam VII
  • Paku Alam VIII
  • Mangkunegara VII
  • Mangkunegara VIII
  • Nugroho Notosusanto
  • Soerjadi Soerjadarma
  • Pakubuwana X
  • Pakubuwana XII
  • Hamengkubuwana VIII
  • Hamengkubuwana IX
  • Kolonel TNI (Tit.) Melanchton Sirega
  • Kiyai Haji Darip Klender
  • Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
  • Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi (1996)
  • Teuku Nyak Arif
  • Letkol TNI (Tit.) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo /
    Deddy Corbuzier




Penerima Pangkat Tituler TNI AU



  • Letkol TNI (Tit.) Vira Nugraha Parantha Soemakno (2012)
  • Letkol TNI (Tit.) Dody Darmawan (2012)
  • Letkol TNI (Tit.) Ludwig Bayu, S.E., M.M. (2019)


Artikel ini telah tayang di Beritaceria.com dengan judul "Deddy Corbuzier Mendapatkan Pangkat Tituler Oleh Menhan Prabowo Subianto".


Demikian informasi yang dapat kami bagikan Semoga bermanfaat****


Jangan Lupa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Hallo Sahabat Beritaceria.com
Hallo Sahabat Beritaceria.com, Bagaimana Tanggapan Sobat Tentang Postingan Ini.?

Posting Komentar

Cara Bebas Mata Minus Tanpa Operasi Bersama Vio Optical Clinic!