Info PPPK 2022, Simak Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Melalui Situs Resmi sscasn.bkn.go.id
Berita Ceria - Ikuti informasi terkini mengenai pendaftaran Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis yang belum dibuka
hingga saat ini.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
tenaga teknis ini nantinya dilakukan secara online melalui laman resmi
sscasn.bkngo.id.
Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan
Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, PPPK tenaga
teknis akan dibuka secepatnya. “Kata Satya”
"(Kapan PPPK tenaga teknis 2022 dibuka)
Secepatnya," kata dia singkat, Jumat 18 Nopember 2022.
Terkait informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan
pendaftaran PPPK tenaga teknis telah dijelaskan pada situs resmi sscasn.bkn.go.id
atau dapat dilihat di sini.
Sambil menunggu jadwal seleksi, sebaiknya pelamar berlatih
soal tentang PPPK sebagai ilmu untuk ujian nantinya.
Adapun materi seleksi kompetensi PPPK tertuang dalam Keputusan
Menteri Pan-RB Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021.
Materi yang akan diujikan untuk Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) non guru akan sama dengan yang akan diujikan untuk PPPK
guru.
Terdapat empat materi yang akan diujikan dalam seleksi
kompetensi, yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan
wawancara.
Namun perlu diingat, untuk soal kompetensi teknis akan
disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Contohnya materi teknis terkait guru ekonomi, pustakawan ahli
pratama, dokter ahli muda, dan lain sebagainya.
Sedangkan tes kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dan PPPK Guru akan dilaksanakan menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT).
Mengutip dari situs Blikomang.com, berikut contoh soal PPPK
kompetensi sosial kultural yang bisa Anda download.
- Paket 1 Contoh Soal Kompetensi Sosio Kultural + KunciJawaban
- Paket 2 Contoh Soal Kompetensi Sosio Kultural + KunciJawaban
Perlu diingat, ini hanya sebatas latihan soal yang sangat mungkin
berbeda dengan soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 yang akan datang.
Adapun materi soal kompetensi sosial kultural bertujuan
untuk menilai penguasaan materi pengetahuan, keterampilan, dan sikap, perilaku
yang dapat dicermati, diukur dan dikembangkan.
Materi ini akan menguji pengalaman berinteraksi dengan
masyarakat majemuk, termasuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku,
wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang harus
dipenuhi setiap pemegang jabatan.
Peserta ujian harap memiliki :
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati
Terdapat 20 soal untuk kompetensi sosial kultural.
Masing-masing soal bernilai jawaban benar 1-5 dan jawaban
salah 0. Sedangkan, nilai ambang batasnya adalah 130
Persyaratan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022 Sebegai Berikut :
- Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan
dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli
pertama - Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan
dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda - Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan
Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan
yang ditandatangani oleh:
- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi
pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan - Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi
Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada
perusahaan swasta, lembaga swadaya non pemerintah, yayasan.
Selain persyaratan di yang atas, ada beberapa jabatan fungsional
yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai
nilai tambah seleksi kompetensi teknis.
Link Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 sebagai berikut :
Panduan Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2022 dan
Cara Mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) :
- Masuk ke website resmi sscasn.bkn.go.id
- Klik registrasi
Masukkan data pribadi anda sebagai berikut ini :
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Email (Pribadi)
- Nomor HP (yang masih aktif)
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
- Unggah scan KTP dan Swafoto
- Masukkan kode CAPTCHA
- Lalu Kelik Submit
- Teruskan masuk kembali ke situs
sscasn.bkn.go.id/daftar/login - Lengkapi data pribadi yang masih kosong
- Pilih jenis formasi
- Upload dokumen dan cek resume jika sudah sesuai kelik Resume
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun pada di laman SSCASN BKN

Posting Komentar