INFOCPNS Ricuh Lagi di Bareskrim Usai Panji Gumilang Setelai Selesai Diperiksa Selama 9 Jam
Googel News Klik Disini
DMCA.com for Blogger blogs

Ricuh Lagi di Bareskrim Usai Panji Gumilang Setelai Selesai Diperiksa Selama 9 Jam


Tagarsatu.com -- Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji diketahui tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB. Ia kemudian meninggalkan lokasi usai menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 23.37 WIB.

Panji keluar dari gedung dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Polri. Kendati demikian, keributan kembali tak terhindarkan seperti pada saat kedatangan Panji sore tadi.

Sejumlah anggota kepolisian yang mengawal Panji justru menghalang-halangi jurnalis yang ingin meliput. Ditambah sejumlah pengawal Panji juga menambah panas suasana.

Buntutnya, petugas kepolisian justru kembali membawa Panji masuk ke dalam gedung. Hal ini pun diprotes oleh jurnalis yang sudah menunggu sejak lama.

Setelah menunggu cukup lama, Panji akhirnya kembali dikeluarkan dari Gedung Bareskrim Polri untuk berbicara.

"Saya paham sudah menunggu dari pagi, saya paham kalian ingin tahu dari mulut saya," kata Panji.

Panji turut mengungkapkan dirinya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik selama proses pemeriksaan. Ia pun menyatakan sudah menjawab seluruh pertanyaan.

"Dalam pemeriksaan pribadi saya telah berikan keterangan yang secukup-cukupnya pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan lancar," tutur dia.

Beberapa waktu terakhir, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Pada hari ini, pihak pelapor juga mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan berupa video ceramah Panji Gumilang.

"Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung.

"Video ceramahnya Panji Gumilang, dari media mainstream," lanjutnya.


Hallo Sahabat Beritaceria.com
Hallo Sahabat Beritaceria.com, Bagaimana Tanggapan Sobat Tentang Postingan Ini.?

Posting Komentar

Cara Bebas Mata Minus Tanpa Operasi Bersama Vio Optical Clinic!